Prabowo akan Berpidato soal Ekonomi Makro di Depan DPR Besok, Purbaya: Ini Sejarah Baru
Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum atau undang-undang yang dilanggar dari keputusan Presiden Prabowo yang akan berpidato dalam KEM-PPKF. Foto/Dok
JAKARTA - Agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI besok dipastikan akan mencetak sejarah baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pidato pengantar rancangan fiskal tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto .
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum atau undang-undang yang dilanggar dari keputusan ini. Menurutnya, langkah ini murni diambil karena dokumen KEM-PPKF kali ini memuat arah kebijakan strategis serta program-program unggulan langsung dari kepala negara.
"Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM PPKF," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Asumsi Makro RAPBN 2026 Disepakati, Ini Arah Ekonomi Prabowo Tahun Depan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum atau undang-undang yang dilanggar dari keputusan ini. Menurutnya, langkah ini murni diambil karena dokumen KEM-PPKF kali ini memuat arah kebijakan strategis serta program-program unggulan langsung dari kepala negara.
"Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM PPKF," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Asumsi Makro RAPBN 2026 Disepakati, Ini Arah Ekonomi Prabowo Tahun Depan
Lihat Juga :