Prabowo Sebut Selama 34 Tahun Rp15.845 Triliun Hilang Akibat Kecurangan Ekspor

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengungkap, praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor telah merugikan Indonesia USD908 miliar atau setara Rp15.845 triliun dalam kurun 34 tahun. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkap, praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor telah merugikan Indonesia hingga mencapai USD908 miliar atau setara Rp15.845 triliun dalam kurun 34 tahun sejak 1991 hingga 2024. Prabowo menyebut praktik yang terjadi selama puluhan tahun tersebut berkaitan dengan under-invoicing, under-counting, hingga transfer pricing yang dilakukan sejumlah pelaku usaha melalui perusahaan di luar negeri.

“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” kata Prabowo saat berpidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( RAPBN ) 2027 di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).



Under-invoicing adalah praktik curang importir atau eksportir yang sengaja melaporkan nilai barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya. Adapun under-counting adalah istilah yang merujuk pada praktik atau kesalahan pencatatan yang menghasilkan jumlah yang lebih rendah dari angka sebenarnya. Dan transfer pricing merujuk pada kebijakan penetapan harga untuk transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Baca Juga: Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!