Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:44 WIB
Keputusan Menteri Purbaya yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau tahun 2027 diapresiasi pelaku industri. Foto/Dok
JAKARTA - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2027 diapresiasi pelaku industri. Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia ( GAPPRI ) menilai keputusan mempertahankan tarif CHT merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih suram.

"Kebijakan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar suara masyarakat yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar 6 juta orang. Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka,” kata Ketua umum GAPPRI Henry Najoan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).



Baca Juga: Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!