Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah

Jum'at, 29 Mei 2026 - 20:17 WIB


Lalu ada insentif pajak tiket pesawat, ketika pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket penerbangan kelas ekonomi rute domestik, yang juga difokuskan pada periode libur sekolah dan Nataru 2026.

Ditambah gratis tarif penyeberangan, berupa Insentif berupa pembebasan tarif (free tarif) jasa kepelabuhanan untuk penyeberangan yang dilayani oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Serta tidak ketinggalan diskon airport tax 50%, yakni potongan setengah harga untuk airport tax PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) dan PJP4U (Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan, dan Pengoperasian Pesawat Udara).

Memancing 'Uang Jajan' Kelas Menengah

Secara psikologis, kebijakan ini sengaja didesain untuk memanfaatkan momentum ketika emosi dan keinginan masyarakat untuk konsumtif sedang berada di titik tertinggi, yaitu musim liburan. Ketika tarif transportasi ditekan menjadi lebih murah, masyarakat akan memiliki sisa anggaran (disposable income) lebih banyak yang diharapkan akan dialihkan untuk belanja oleh-oleh, kuliner, hotel, hingga UMKM di daerah tujuan.

"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah tersebut karena dalam situasi ekonomi yang melambat seperti ini, diskon dan insentif di sektor transportasi ini akan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan belanja konsumsi," ujar Sofwan Dedy Ardyanto dalam keterangannya.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!