BPA Galon Bisa Picu Biaya Kesehatan Jangka Panjang, Pakar Dorong Pencegahan dari Hulu
Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:28 WIB
Guna melindungi konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sendiri sebenarnya telah menetapkan batas migrasi maksimal BPA sebesar 0,6 bagian per juta (mg/kg) dalam kemasan pangan. Batasan regulasi ini menjadi acuan penting bagi pelaku industri kemasan untuk memastikan produk yang beredar di pasar aman bagi kesehatan reproduksi jangka panjang.
Lebih lanjut, Prof. Iko menjelaskan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) saat ini memiliki program bertajuk “Selamatkan Perempuan Indonesia”. Program ini menekankan bahwa kesehatan perempuan harus dibangun dari hulu sampai hilir, yang berarti persiapan tidak cukup hanya dimulai saat bayi sudah lahir ke dunia.
"Selamatkan Perempuan Indonesia mulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari perencanaan kehamilan. Seribu hari pertama kehidupan saya kurang setuju, harusnya mulai seratus hari sebelum hamil itu sudah disiapkan, termasuk BPA dan zat kimia pengganggu hormon lainnya," ujar Prof. Iko.
Ia memperingatkan bahwa ibu hamil yang terpapar zat pengganggu hormon pada tiga bulan pertama dapat membawa risiko kesehatan reproduksi bagi anak di kemudian hari. Gangguan kesehatan yang perlu diwaspadai dari dampak paparan tersebut antara lain adalah kista endometriosis, kista coklat, Polycystic Ovarian Syndrome (PCOS), hingga risiko penyakit kanker.
Baca Juga: Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
Lebih lanjut, Prof. Iko menjelaskan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) saat ini memiliki program bertajuk “Selamatkan Perempuan Indonesia”. Program ini menekankan bahwa kesehatan perempuan harus dibangun dari hulu sampai hilir, yang berarti persiapan tidak cukup hanya dimulai saat bayi sudah lahir ke dunia.
"Selamatkan Perempuan Indonesia mulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari perencanaan kehamilan. Seribu hari pertama kehidupan saya kurang setuju, harusnya mulai seratus hari sebelum hamil itu sudah disiapkan, termasuk BPA dan zat kimia pengganggu hormon lainnya," ujar Prof. Iko.
Ia memperingatkan bahwa ibu hamil yang terpapar zat pengganggu hormon pada tiga bulan pertama dapat membawa risiko kesehatan reproduksi bagi anak di kemudian hari. Gangguan kesehatan yang perlu diwaspadai dari dampak paparan tersebut antara lain adalah kista endometriosis, kista coklat, Polycystic Ovarian Syndrome (PCOS), hingga risiko penyakit kanker.
Baca Juga: Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
Lihat Juga :