Kian Diminati, Penjualan Air Minuman Kemasan Galon Bermerek Tembus Rp9,7 Triliun
Senin, 19 Juni 2023 - 21:52 WIB
loading...
AMDK berbentuk galon kian diminati masyarakat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah faktor, mulai dari kepraktisan hingga ketersediaan air tanah, terus mendorong permintaan air minum dalam kemasan (AMDK) berbentuk galon. Data Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) mencatat, realisasi penjualan AMDK galon bermerek mencapai Rp9,7 triliun pada 2022.
Baca juga: Rumah Sakit Masih Pakai Galon Guna Ulang
Penjualan itu tumbuh 3,64% dari realisasi penjualan dan produksi AMDK galon bermerek pada tahun sebelumnya. Penjualan ditopang oleh produksi AMDK galon bermerek yang secara total tercatat 10,7 miliar liter.
Sejumlah kalangan menilai, tren baru konsumsi AMDK dalam bentuk galon ini belum diimbangi dengan adanya edukasi yang memadai tentang risiko penggunaan bahan Bisfenol A (BPA) pada produk galon guna ulang.
"Misalnya tentang imbauan regulator bahwa kandungan BPA pada galon polikarbonat masih aman, asalkan sesuai dengan kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujar Kepala Center For Entrepreneurship, Tourism, Information and Strategy Pascasarjana Universitas Sahid, Algooth Putranto, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (19/6/2023).
Baca juga: Rumah Sakit Masih Pakai Galon Guna Ulang
Penjualan itu tumbuh 3,64% dari realisasi penjualan dan produksi AMDK galon bermerek pada tahun sebelumnya. Penjualan ditopang oleh produksi AMDK galon bermerek yang secara total tercatat 10,7 miliar liter.
Sejumlah kalangan menilai, tren baru konsumsi AMDK dalam bentuk galon ini belum diimbangi dengan adanya edukasi yang memadai tentang risiko penggunaan bahan Bisfenol A (BPA) pada produk galon guna ulang.
"Misalnya tentang imbauan regulator bahwa kandungan BPA pada galon polikarbonat masih aman, asalkan sesuai dengan kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujar Kepala Center For Entrepreneurship, Tourism, Information and Strategy Pascasarjana Universitas Sahid, Algooth Putranto, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (19/6/2023).
Lihat Juga :