Kian Diminati, Penjualan Air Minuman Kemasan Galon Bermerek Tembus Rp9,7 Triliun

Senin, 19 Juni 2023 - 21:52 WIB
loading...
Kian Diminati, Penjualan...
AMDK berbentuk galon kian diminati masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah faktor, mulai dari kepraktisan hingga ketersediaan air tanah, terus mendorong permintaan air minum dalam kemasan (AMDK) berbentuk galon. Data Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) mencatat, realisasi penjualan AMDK galon bermerek mencapai Rp9,7 triliun pada 2022.



Penjualan itu tumbuh 3,64% dari realisasi penjualan dan produksi AMDK galon bermerek pada tahun sebelumnya. Penjualan ditopang oleh produksi AMDK galon bermerek yang secara total tercatat 10,7 miliar liter.

Sejumlah kalangan menilai, tren baru konsumsi AMDK dalam bentuk galon ini belum diimbangi dengan adanya edukasi yang memadai tentang risiko penggunaan bahan Bisfenol A (BPA) pada produk galon guna ulang.

"Misalnya tentang imbauan regulator bahwa kandungan BPA pada galon polikarbonat masih aman, asalkan sesuai dengan kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujar Kepala Center For Entrepreneurship, Tourism, Information and Strategy Pascasarjana Universitas Sahid, Algooth Putranto, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (19/6/2023).

Pernyataan Algooth tersebut disampaikan dalam paparannya dalam Diskusi Menyikapi Hoax dan Negative Campaign Dalam Persaingan Bisnis AMDK yang digelar, Kamis (15/6). Menurut Algooth Eropa dan Amerika, telah banyak menyampaikan peringatan dan bahkan larangan dari orotitas keamanan pangan atas kemasan pangan yang berisiko mengandung BPA.

BPA adalah senyawa kimia yang dinilai dapat memicu kanker, gangguan hormonal dan kesuburan pada pria dan wanita, serta gangguan tumbuh kembang janin dan anak. Senyawa tersebut diketahui mudah luruh dari kemasan galon dan rawan terminum oleh konsumen hingga ke level yang melebihi ambang batas aman.

Untuk menghindari risiko BPA, produsen galon bisa menggunakan kemasan Polietilena Tereftalat (PET) atau jenis plastik yang bebas BPA. Bahannya cukup tersedia di dalam negeri dengan harga hanya seperempatnya, USD1 per kilogram.

Untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, Kepala Badan Pengurus Pusat Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP P3I) Susilo Dwihatmanto mengimbau kepada seluruh produsen air minum menghentikan berbagai bentuk kampanye negatif yang bertujuan untuk menjatuhkan merek tertentu atau yang menggunakan bahan tertentu.

“Kami sudah menyiapkan rambu-rambu beriklan yang jelas. Segala upaya iklan yang menjelekkan kompetitor lain, baik di media massa konvensional ataupun di media sosial, itu tidak etis,” ujar Susilo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)