BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:44 WIB
Menko Airlangga Hartato mengumumkan BUMN ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan beroperasi mulai besok, 1 Juni 2026 yang terbagi dalam dua fase. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengumumkan BUMN ekspor , PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan beroperasi mulai besok, 1 Juni 2026. Menko Airlangga menjelaskan pengoperasian PT DSI terbagi dalam dua fase.

Pada fase pertama, mulai 1 Juni sampai tutup tahun 2026, PT DSI memiliki fungsi pengawasan. Sementara fase 2, mulai 1 Januari 2027, perseroan mulai melakukan ekspor komoditas yang dibeli dari para perusahan yang sebelum melakukan ekspor secara mandiri.



Ia mengatakan, mulai 1 Juni besok, para pelaku ekspor wajib melakukan pelaporan kepada PT DSI terkait komoditas yang akan di ekspor. Tujuannya untuk mengetahui apakah komoditas yang dijual oleh para pelaku usaha menggunakan harga wajar, dan sesuai dengan apa yang dilaporkan ke negara.

Baca Juga: Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Terbentuk, Rosan: Hilangkan Potensi Uang Gelap
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!