Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Selasa, 09 Juni 2026 - 11:58 WIB
Ekonom senior Chatib Basri menekankan bahwa secara teknis, seorang Menteri Keuangan sebenarnya hanya memiliki ruang lingkup kerja yang sederhana, namun fundamental. Foto/Dok
JAKARTA - Ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan RI (Mantan Menkeu) Chatib Basri menekankan bahwa secara teknis, seorang bendahara negara sebenarnya hanya memiliki ruang lingkup kerja yang sederhana, namun fundamental. Meskipun neraca keuangan negara terlihat kompleks, pilihan strategis yang tersedia tetap bermuara pada tiga instrumen utama.
"Tugas dari Menteri Keuangan itu sebetulnya sangat gampang, dia hanya punya opsi tiga hal: naikkan, potong, pinjam. As simple as that, ini balance sheet enggak bisa diapa-apain," ujar Chatib dalam Grab Business Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Namun implementasi dari ketiga pilihan tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam situasi saat ini. Menaikkan pendapatan negara melalui pajak dipandang kurang tepat karena berisiko menekan daya beli masyarakat, sementara menambah utang juga bukan pilihan bijak mengingat suku bunga global yang masih tinggi sehingga biaya dana menjadi sangat mahal.
Baca Juga: Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Berikut 5 Tugas Mendesak Menkeu
"Tugas dari Menteri Keuangan itu sebetulnya sangat gampang, dia hanya punya opsi tiga hal: naikkan, potong, pinjam. As simple as that, ini balance sheet enggak bisa diapa-apain," ujar Chatib dalam Grab Business Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Namun implementasi dari ketiga pilihan tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam situasi saat ini. Menaikkan pendapatan negara melalui pajak dipandang kurang tepat karena berisiko menekan daya beli masyarakat, sementara menambah utang juga bukan pilihan bijak mengingat suku bunga global yang masih tinggi sehingga biaya dana menjadi sangat mahal.
Baca Juga: Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Berikut 5 Tugas Mendesak Menkeu
Lihat Juga :