Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,7 juta pengguna. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, Indodax mencatatkan pencapaian 10 juta anggota, yang mencerminkan meningkatnya adopsi aset digital di dalam negeri.

Baca Juga: Indodax Catatkan Proof of Reserves Senilai Rp18 Triliun

William menambahkan penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menghadirkan layanan yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator, sekaligus memperluas program edukasi mengenai aset kripto dan teknologi blockchain kepada masyarakat.

Melalui berbagai kegiatan literasi yang menyasar mahasiswa, komunitas, hingga pelaku usaha, Indodax berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset digital sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital nasional.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat inovasi dan tata kelola guna mendukung terbentuknya ekosistem aset kripto Indonesia yang semakin matang dan berdaya saing global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!