BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak

Jum'at, 19 Juni 2026 - 11:40 WIB
Pemerintah tidak memberikan arahan kepada perbankan untuk menahan suku bunga kredit setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75%. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan kepada perbankan untuk menahan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75%. Pemerintah justru meminta industri perbankan meningkatkan efisiensi agar penyaluran kredit tetap terjaga.

"Oh tidak ada, tidak ada. Tidak ada ya," kata Rosan usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran direksi dan komisaris bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (19/6/2026).



Baca Juga: Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848

Menurut Rosan, perhatian utama pemerintah saat ini adalah memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal di tengah kenaikan suku bunga. Karena itu, efisiensi dan produktivitas industri perbankan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.

Ia mengatakan kinerja industri perbankan nasional sejauh ini masih menunjukkan tren positif. Dalam periode 2025 hingga 2026, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan tercatat rata-rata mencapai 15%.

"Kalau dilihat memang dalam perjalanan setahun ini dari 2025 sampai 2026, lending perbankan kita itu naik average 15%," ujar Rosan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!