BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak

Jum'at, 19 Juni 2026 - 11:40 WIB
Selain pertumbuhan kredit, likuiditas perbankan juga dinilai tetap terjaga dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih berada pada level dua digit. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan Himbara disebut masih rendah, yakni berkisar 0,9%-1,8%.

Rosan menilai kondisi tersebut menjadi modal bagi perbankan untuk tetap menjaga penyaluran kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meski suku bunga mengalami kenaikan.

"Nah justru hal-hal itu yang mesti diperbaiki, yang mesti ditingkatkan efisiensinya sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga tetapi lending-nya ke masyarakat, kepada dunia usaha terutama UMKM itu tetap bisa terjaga di level yang baik, di level yang sama," katanya.

Baca Juga: Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75% dan lending facility menjadi 6,5% guna menjaga stabilitas rupiah serta mengendalikan inflasi. Kenaikan BI Rate akan bertransmisi ke kenaikan berbagai kredit bank, mulai dari kredit perumahan (KPR), kredit modal, hingga kredit konsumtif, seperti kredit tanpa agunan (KTA).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!