Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Minggu, 21 Juni 2026 - 12:14 WIB
PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) alam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) memperkuat penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko guna mendukung perluasan akses pendanaan bagi masyarakat, khususnya segmen unbanked dan underbanked. Langkah tersebut dilakukan di tengah masih besarnya kebutuhan akses kredit masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal.
“Di tengah masih besarnya kebutuhan akses kredit, perluasan akses pendanaan harus berjalan beriringan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karena itu, Easycash berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen sebagai fondasi dalam menghadirkan akses pendanaan yang luas bagi masyarakat,” kata Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology Nucky Poedjiardjo dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dikutip Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Mengacu pada White Paper Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting, akses layanan keuangan formal masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Data World Bank menunjukkan sekitar 48 persen penduduk dewasa Indonesia masih berada dalam kategori underbanked. Sementara Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan perbankan baru mencapai sekitar 70 persen pada 2025.
Nucky mengatakan layanan keuangan digital, termasuk pinjaman daring (pindar), dapat menjadi salah satu solusi untuk menjembatani kesenjangan akses kredit sekaligus mendukung percepatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejak berdiri pada 2017, Easycash yang berizin dan diawasi OJK telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 10 juta penerima dana dengan total akumulasi pinjaman mencapai Rp96,67 triliun.
Salah satu penerima manfaat pendanaan Easycash, petani asal Jember Ifa Maria Ulfa, mengaku akses pinjaman membantu memenuhi kebutuhan modal usaha tani, terutama pembelian pupuk untuk tanaman cabai dan padi ketika modal usaha terbatas.
“Di tengah masih besarnya kebutuhan akses kredit, perluasan akses pendanaan harus berjalan beriringan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karena itu, Easycash berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen sebagai fondasi dalam menghadirkan akses pendanaan yang luas bagi masyarakat,” kata Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology Nucky Poedjiardjo dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dikutip Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Mengacu pada White Paper Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting, akses layanan keuangan formal masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Data World Bank menunjukkan sekitar 48 persen penduduk dewasa Indonesia masih berada dalam kategori underbanked. Sementara Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan perbankan baru mencapai sekitar 70 persen pada 2025.
Nucky mengatakan layanan keuangan digital, termasuk pinjaman daring (pindar), dapat menjadi salah satu solusi untuk menjembatani kesenjangan akses kredit sekaligus mendukung percepatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejak berdiri pada 2017, Easycash yang berizin dan diawasi OJK telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 10 juta penerima dana dengan total akumulasi pinjaman mencapai Rp96,67 triliun.
Salah satu penerima manfaat pendanaan Easycash, petani asal Jember Ifa Maria Ulfa, mengaku akses pinjaman membantu memenuhi kebutuhan modal usaha tani, terutama pembelian pupuk untuk tanaman cabai dan padi ketika modal usaha terbatas.
Lihat Juga :