Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons penolakan dari pihak parlemen terkait rancangan penambahan lapisan (layer) baru dalam struktur tarif cukai rokok. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terbuka untuk meninjau kembali rancangan penambahan lapisan (layer) baru dalam struktur tarif cukai rokok . Langkah ini diambil guna merespons penolakan dari pihak parlemen, khususnya jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPR RI .
Menurut Purbaya, hingga saat ini formulasi penambahan lapisan tarif cukai tersebut masih digodok di internal pemerintah dan belum dibawa ke meja parlemen untuk dibahas bersama. "Belum, kami belum ke DPR kan. Jadi kalau disuruh kaji, pasti kami kaji, tentunya kami kaji," ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Purbaya menilai rencana penambahan layer tarif tersebut merupakan bauran kebijakan yang justru didesain sebagai instrumen rangkulan bagi para produsen rokok gelap yang selama ini beroperasi di luar radar negara agar mau beralih ke jalur resmi (legal). Baca Juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Menkeu tidak menampik bahwa skema cukai baru yang tengah disusun tersebut tidak akan langsung berjalan sempurna di lapangan. Namun, kebijakan transisi ini dinilai jauh lebih efektif untuk menekan kebocoran penerimaan negara ketimbang membiarkan sistem cukai yang ada berjalan mandek.
"Yang ilegal terlalu banyak beredar. Kalau mau tutup semua ilegal sekarang tanpa kesempatan mereka untuk menjadi legal, itu enggak terlalu fair buat mereka," pungkas Purbaya.
Rencana perombakan struktur tarif ini sebelumnya mendapat catatan kritis dari Ketua Banggar sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah. Ia menilai kebijakan menambah lapisan CHT justru berisiko memicu kontraproduktif serta mempertebal beban operasional bagi pabrikan rokok skala kecil dan menengah yang baru merintis usaha.
Menurut Purbaya, hingga saat ini formulasi penambahan lapisan tarif cukai tersebut masih digodok di internal pemerintah dan belum dibawa ke meja parlemen untuk dibahas bersama. "Belum, kami belum ke DPR kan. Jadi kalau disuruh kaji, pasti kami kaji, tentunya kami kaji," ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Purbaya menilai rencana penambahan layer tarif tersebut merupakan bauran kebijakan yang justru didesain sebagai instrumen rangkulan bagi para produsen rokok gelap yang selama ini beroperasi di luar radar negara agar mau beralih ke jalur resmi (legal). Baca Juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Menkeu tidak menampik bahwa skema cukai baru yang tengah disusun tersebut tidak akan langsung berjalan sempurna di lapangan. Namun, kebijakan transisi ini dinilai jauh lebih efektif untuk menekan kebocoran penerimaan negara ketimbang membiarkan sistem cukai yang ada berjalan mandek.
"Yang ilegal terlalu banyak beredar. Kalau mau tutup semua ilegal sekarang tanpa kesempatan mereka untuk menjadi legal, itu enggak terlalu fair buat mereka," pungkas Purbaya.
Rencana perombakan struktur tarif ini sebelumnya mendapat catatan kritis dari Ketua Banggar sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah. Ia menilai kebijakan menambah lapisan CHT justru berisiko memicu kontraproduktif serta mempertebal beban operasional bagi pabrikan rokok skala kecil dan menengah yang baru merintis usaha.
Lihat Juga :