Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Selasa, 23 Juni 2026 - 22:21 WIB
Dia menambahkan, dalam perspektif modern, perusahaan bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan warga negara korporatif (corporate citizenship) yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap pembangunan bangsa. "Konsep inilah yang melahirkan paradigma baru bahwa pembangunan nasional bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara negara, dunia usaha, dan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Kolaborasi IBCSD dan BEI Dorong Akses Pembiayaan Berkelanjutan melalui Sustainable Bonds & Sukuk
Jika keuntungan perusahaan diperoleh dari aktivitas ekonomi yang memanfaatkan sumber daya bangsa, kata dia, maka sudah sewajarnya sebagian manfaat ekonomi tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui investasi sosial yang terukur dan berkelanjutan. Dia mengatakan, Indonesia sebenarnya memiliki potensi CSR yang luar biasa besar.
"Ribuan perusahaan nasional dan multinasional setiap tahun mengalokasikan dana CSR dalam jumlah yang sangat signifikan. Apabila diasumsikan total laba perusahaan nasional mencapai Rp2.000 triliun per tahun dan rata-rata alokasi CSR sebesar 2 persen, maka potensi dana CSR nasional dapat mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun," ungkapnya.
Dia mengatakan, angka tersebut bahkan melebihi APBD banyak provinsi di Indonesia. Sayangnya, ujar dia, besarnya potensi tersebut belum menghasilkan dampak sosial yang optimal. "Masalah utama CSR Indonesia bukan terletak pada kekurangan dana, melainkan pada lemahnya integrasi dan koordinasi," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan CSR masih bersifat: parsial, terfragmentasi, tidak terukur, tumpang tindih, dan tidak merata antar wilayah. Menurut dia, Daerah industri besar menikmati limpahan program CSR, sementara wilayah tertinggal sering kali tidak memperoleh manfaat yang memadai.
"Banyak perusahaan menjalankan program yang serupa di lokasi yang sama, sementara daerah lain sama sekali tidak tersentuh. Akibatnya, potensi besar CSR nasional belum mampu menjadi instrumen strategis pembangunan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Dia berpendapat, kehadiran Danantara membuka ruang lahirnya paradigma baru dalam pembiayaan pembangunan sosial Indonesia. Dia melanjutkan, sebagai sovereign strategic holding, Danantara memiliki kapasitas yang tidak dimiliki lembaga lain.
"Danantara berpotensi menjadi simpul koordinasi nasional yang menghubungkan investasi, pembangunan ekonomi, tata kelola BUMN, dan agenda kesejahteraan sosial. Dalam konteks tersebut, Danantara dapat dikembangkan sebagai National Coordinating Holding untuk integrasi dana CSR nasional," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, peran yang dapat dijalankan antara lain, Membangun basis data CSR nasional, Mengintegrasikan perencanaan program sosial, Menyusun peta kebutuhan masyarakat, Mengawasi distribusi bantuan secara digital. Menyediakan dashboard transparansi publik, dan Mengukur dampak sosial secara nasional.
"Model ini tidak berarti mengambil seluruh dana CSR perusahaan dan menjadikannya sebagai pajak baru. Sebaliknya, perusahaan tetap memiliki ruang menjalankan program CSR secara mandiri, sementara sebagian dana dapat disinergikan untuk mendukung program strategis nasional seperti MBG," jelasnya.
Dia menilai pendekatan ini menciptakan keseimbangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan pembangunan nasional. "Jika gagasan ini dikembangkan lebih jauh, Indonesia dapat membentuk sebuah mekanisme yang disebut sebagai CSR Sovereign Social Fund," ujar dia.
Baca Juga: Kolaborasi IBCSD dan BEI Dorong Akses Pembiayaan Berkelanjutan melalui Sustainable Bonds & Sukuk
Jika keuntungan perusahaan diperoleh dari aktivitas ekonomi yang memanfaatkan sumber daya bangsa, kata dia, maka sudah sewajarnya sebagian manfaat ekonomi tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui investasi sosial yang terukur dan berkelanjutan. Dia mengatakan, Indonesia sebenarnya memiliki potensi CSR yang luar biasa besar.
"Ribuan perusahaan nasional dan multinasional setiap tahun mengalokasikan dana CSR dalam jumlah yang sangat signifikan. Apabila diasumsikan total laba perusahaan nasional mencapai Rp2.000 triliun per tahun dan rata-rata alokasi CSR sebesar 2 persen, maka potensi dana CSR nasional dapat mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun," ungkapnya.
Dia mengatakan, angka tersebut bahkan melebihi APBD banyak provinsi di Indonesia. Sayangnya, ujar dia, besarnya potensi tersebut belum menghasilkan dampak sosial yang optimal. "Masalah utama CSR Indonesia bukan terletak pada kekurangan dana, melainkan pada lemahnya integrasi dan koordinasi," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan CSR masih bersifat: parsial, terfragmentasi, tidak terukur, tumpang tindih, dan tidak merata antar wilayah. Menurut dia, Daerah industri besar menikmati limpahan program CSR, sementara wilayah tertinggal sering kali tidak memperoleh manfaat yang memadai.
"Banyak perusahaan menjalankan program yang serupa di lokasi yang sama, sementara daerah lain sama sekali tidak tersentuh. Akibatnya, potensi besar CSR nasional belum mampu menjadi instrumen strategis pembangunan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Dia berpendapat, kehadiran Danantara membuka ruang lahirnya paradigma baru dalam pembiayaan pembangunan sosial Indonesia. Dia melanjutkan, sebagai sovereign strategic holding, Danantara memiliki kapasitas yang tidak dimiliki lembaga lain.
"Danantara berpotensi menjadi simpul koordinasi nasional yang menghubungkan investasi, pembangunan ekonomi, tata kelola BUMN, dan agenda kesejahteraan sosial. Dalam konteks tersebut, Danantara dapat dikembangkan sebagai National Coordinating Holding untuk integrasi dana CSR nasional," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, peran yang dapat dijalankan antara lain, Membangun basis data CSR nasional, Mengintegrasikan perencanaan program sosial, Menyusun peta kebutuhan masyarakat, Mengawasi distribusi bantuan secara digital. Menyediakan dashboard transparansi publik, dan Mengukur dampak sosial secara nasional.
"Model ini tidak berarti mengambil seluruh dana CSR perusahaan dan menjadikannya sebagai pajak baru. Sebaliknya, perusahaan tetap memiliki ruang menjalankan program CSR secara mandiri, sementara sebagian dana dapat disinergikan untuk mendukung program strategis nasional seperti MBG," jelasnya.
Dia menilai pendekatan ini menciptakan keseimbangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan pembangunan nasional. "Jika gagasan ini dikembangkan lebih jauh, Indonesia dapat membentuk sebuah mekanisme yang disebut sebagai CSR Sovereign Social Fund," ujar dia.
Lihat Juga :