Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:47 WIB
Foto: Doc. Istimewa
bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja bisnis sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
bank bjb menjalin kerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Barat II, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, dalam mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Menara bank bjb, Selasa (30/6), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Penandatanganan PKS dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa II Mochamad Mulya Permana, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya, PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 1 Nadya Rahmarani Akbar, PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 2 Muhammad Akbar Hadi Purwanto, S.T., M.Si., PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 3 Rachmat Pramudji, S.S.T., M.T., serta PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 4 Muhammad Farras Handy Susetyo, S.T. dan pihak bank bjb hadir Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini beserta jajaran.
Sebagai bank penyalur BSPS Tahun Anggaran 2026, bank bjb dipercaya menyalurkan bantuan kepada 35.000 Penerima Bantuan di Provinsi Jawa Barat dengan total nilai bantuan mencapai Rp 700 miliar yang disalurkan secara bertahap sepanjang Tahun Anggaran 2026. Kepercayaan tersebut semakin menegaskan peran strategis bank bjb sebagai mitra pemerintah dalam memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
bank bjb menjalin kerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Barat II, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, dalam mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Menara bank bjb, Selasa (30/6), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Penandatanganan PKS dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa II Mochamad Mulya Permana, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya, PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 1 Nadya Rahmarani Akbar, PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 2 Muhammad Akbar Hadi Purwanto, S.T., M.Si., PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 3 Rachmat Pramudji, S.S.T., M.T., serta PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 4 Muhammad Farras Handy Susetyo, S.T. dan pihak bank bjb hadir Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini beserta jajaran.
Sebagai bank penyalur BSPS Tahun Anggaran 2026, bank bjb dipercaya menyalurkan bantuan kepada 35.000 Penerima Bantuan di Provinsi Jawa Barat dengan total nilai bantuan mencapai Rp 700 miliar yang disalurkan secara bertahap sepanjang Tahun Anggaran 2026. Kepercayaan tersebut semakin menegaskan peran strategis bank bjb sebagai mitra pemerintah dalam memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Lihat Juga :