M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI

Jum'at, 03 Juli 2026 - 14:35 WIB
M2P Fintech mendorong industri keuangan Indonesia memperkuat sistem pengelolaan fraud berbasis AI. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) mendorong industri keuangan Indonesia memperkuat sistem pengelolaan fraud berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di tengah meningkatnya risiko penipuan transaksi digital. Penguatan sistem anti-fraud dinilai penting untuk membantu bank dan perusahaan teknologi finansial mendeteksi risiko lebih dini, merespons insiden lebih cepat, serta menjaga kepercayaan nasabah.

“Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan,” ujar Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, Aribowo, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).



Baca Juga: Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial

Menurut Aribowo, strategi anti-fraud saat ini tidak cukup hanya berfokus pada aspek kepatuhan, tetapi juga perlu mencakup proses deteksi, eskalasi, investigasi, hingga tindak lanjut yang terintegrasi. Ia menilai penguatan sistem pengelolaan risiko menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!