Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

Jum'at, 10 Juli 2026 - 23:05 WIB
Di tengah ekspansi yang masif, BSI tetap konsisten menjaga kualitas aset yang sehat. Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross yang berhasil ditekan membaik ke level 1,80% per Mei 2026, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 1,88%.

Melalui penguatan sinergi lintas institusi dan kinerja keuangan yang tangguh, BSI optimis dapat terus memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus menjadi pilar utama kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Senada dengan yang disampaikan Anggoro, Direktur Utama BPJS Saiful Hidayat mengatakan kehadiran BSI sebagai bank penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) akan semakin memperluas akses sekaligus menambah alternatif pembiayaan perumahan dengan skema syariah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saiful menjelaskan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kerjasama ini diharapkan semakin memudahkan akses untuk memiliki rumah sebagai aset jangka panjang sekaligus bekal dalam mempersiapkan kehidupan yang lebih sejahtera di hari tua. Dengan kebutuhan dasar tersebut terpenuhi, pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, sekaligus membangun masa depan keluarga yang lebih baik.

“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Saiful.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!