Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:40 WIB
Menkop, Ferry Juliantono memberikan, catatan bagaimana kriteria koperasi yang sebaiknya mendapatkan peluang untuk mengelola sektor pertambangan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa peluang koperasi untuk mengelola sektor pertambangan , energi, hingga industri pengolahan sebaiknya dimanfaatkan oleh koperasi yang telah lama beroperasi dan memiliki kapasitas usaha memadai bukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

“Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa kelurahan Merah Putih,” kata Ferry kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).



Menurut Ferry, Kementerian Koperasi tidak hanya membina KDMP, tetapi juga ribuan koperasi yang telah eksis di berbagai sektor usaha, mulai dari produksi, distribusi, industri, hingga lembaga keuangan. Koperasi-koperasi tersebut dinilai lebih siap mengelola sektor strategis seperti pertambangan karena memiliki pengalaman dan skala usaha yang lebih besar.

Baca Juga: Survei Mengungkapkan Kebijakan Konsesi Tambang Menimbulkan Polarisasi di Internal Ormas



“Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!