Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
Jum'at, 17 Juli 2026 - 10:31 WIB
Perusahaan tambang perlu mewaspadai fenomena lifecycle paradox atau paradoks siklus hidup tambang yang kerap memicu konflik dengan masyarakat. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Praktik pertambangan berkelanjutan dinilai tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga kemampuan perusahaan mengelola dampak sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasional. Pakar Environmental, Social, and Governance (ESG) mengingatkan perusahaan tambang perlu mewaspadai fenomena lifecycle paradox atau paradoks siklus hidup tambang yang kerap memicu konflik dengan masyarakat.
"Ini fenomena umum yang hampir pasti terjadi," kata Sustainability Strategist sekaligus Pakar ESG Social Investment Indonesia (SII), Sonny Sukada dalam pernyataannya, dikutip pada Jumat (17/7/2026).
Hal itu diungkapkan terkait hubungan perusahaan tambang dengan masyarakat yang umumnya harmonis pada fase konstruksi, namun memburuk ketika memasuki tahap operasi. Sonny menjelaskan paradoks tersebut umumnya dipicu oleh dua faktor utama, yakni belum optimalnya pemetaan sosial sehingga perusahaan tidak memperoleh gambaran utuh mengenai kebutuhan dan manfaat yang diharapkan masyarakat, serta dinamika sosial politik di tingkat lokal yang kerap memunculkan berbagai kepentingan. Karena itu, perusahaan dinilai perlu membangun komitmen keberlanjutan yang nyata, bukan sekadar untuk kepentingan publikasi.
"Inilah pentingnya komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Bukan hanya dari publikasi, tapi harus benar-benar berkomitmen," ujar co-founder The Indonesia Society of Sustainability Professionals dan The Indonesia ESG Professional Association ini.
Baca Juga: Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Menurut Sonny, praktik keberlanjutan di sektor pertambangan saat ini mengacu pada sejumlah standar, baik nasional maupun internasional. Di Indonesia terdapat standar Mining and Metallurgy Society of Indonesia (MMSGI) dan panduan Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diterbitkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada 2023. Sementara di tingkat global, perusahaan juga mengadopsi standar seperti ISO 14001 terkait sistem manajemen lingkungan dan kerangka keberlanjutan dari International Council on Mining and Metals (ICMM).
"Ini fenomena umum yang hampir pasti terjadi," kata Sustainability Strategist sekaligus Pakar ESG Social Investment Indonesia (SII), Sonny Sukada dalam pernyataannya, dikutip pada Jumat (17/7/2026).
Hal itu diungkapkan terkait hubungan perusahaan tambang dengan masyarakat yang umumnya harmonis pada fase konstruksi, namun memburuk ketika memasuki tahap operasi. Sonny menjelaskan paradoks tersebut umumnya dipicu oleh dua faktor utama, yakni belum optimalnya pemetaan sosial sehingga perusahaan tidak memperoleh gambaran utuh mengenai kebutuhan dan manfaat yang diharapkan masyarakat, serta dinamika sosial politik di tingkat lokal yang kerap memunculkan berbagai kepentingan. Karena itu, perusahaan dinilai perlu membangun komitmen keberlanjutan yang nyata, bukan sekadar untuk kepentingan publikasi.
"Inilah pentingnya komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Bukan hanya dari publikasi, tapi harus benar-benar berkomitmen," ujar co-founder The Indonesia Society of Sustainability Professionals dan The Indonesia ESG Professional Association ini.
Baca Juga: Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Menurut Sonny, praktik keberlanjutan di sektor pertambangan saat ini mengacu pada sejumlah standar, baik nasional maupun internasional. Di Indonesia terdapat standar Mining and Metallurgy Society of Indonesia (MMSGI) dan panduan Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diterbitkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada 2023. Sementara di tingkat global, perusahaan juga mengadopsi standar seperti ISO 14001 terkait sistem manajemen lingkungan dan kerangka keberlanjutan dari International Council on Mining and Metals (ICMM).
Lihat Juga :