Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Selasa, 21 Juli 2026 - 09:51 WIB
Kementerian PPN/Bappenas bersama sejumlah pihak berkolaborasi dalam memperkuat penyediaan data dan informasi ilmiah keanekaragaman hayati sebagai landasan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan berbasis bukti. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Kementerian PPN/ Bappenas bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, serta kementerian/lembaga terkait, dengan dukungan GIZ Indonesia dan ASEAN, dan Yayasan Konservasi Indonesia berkolaborasi dalam memperkuat penyediaan data dan informasi ilmiah keanekaragaman hayati sebagai landasan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Upaya tersebut diwujudkan melalui penyusunan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua, yang dibahas belum lama ini.
Keempat dokumen tersebut merupakan Dokumen Pendukung IBSAP 2025–2045 yang menyajikan potret ilmiah terkini mengenai karakteristik, potensi, kondisi, tekanan, serta tantangan pengelolaan keanekaragaman hayati dengan mendokumentasikan kekayaan keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan genetik pada masing-masing wilayah. Baca juga: Hari Sadar Risiko Nasional 2025, Bappenas Sebut Pentingnya Penerapan MRPN
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi mengatakan, pemerintah telah memprioritaskan pengelolaan keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan genetik pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Asta Cita 2 Ekonomi Hijau.
"Komitmen ini diperkuat dengan disusunnya Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 pada 2024 lalu, sebagai kompas pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia," ujar Nizhar Marizi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/07/2026).
Keempat dokumen tersebut merupakan Dokumen Pendukung IBSAP 2025–2045 yang menyajikan potret ilmiah terkini mengenai karakteristik, potensi, kondisi, tekanan, serta tantangan pengelolaan keanekaragaman hayati dengan mendokumentasikan kekayaan keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan genetik pada masing-masing wilayah. Baca juga: Hari Sadar Risiko Nasional 2025, Bappenas Sebut Pentingnya Penerapan MRPN
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi mengatakan, pemerintah telah memprioritaskan pengelolaan keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan genetik pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Asta Cita 2 Ekonomi Hijau.
"Komitmen ini diperkuat dengan disusunnya Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 pada 2024 lalu, sebagai kompas pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia," ujar Nizhar Marizi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/07/2026).
Lihat Juga :