Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Selasa, 21 Juli 2026 - 09:51 WIB
Melalui pendekatan whole of government dan whole of society, ketersediaan data dan informasi keanekaragaman hayati yang mutakhir menjadi fondasi penting bagi pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) dan penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan.
Dengan mengetahui dan memahami kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki, Indonesia dapat menentukan langkah yang lebih tepat untuk melindungi dan melestarikan, memanfaatkan secara berkelanjutan, sekaligus membangun dasar bagi penilaian nilai ekonomi keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem sebagai modal pembangunan nasional.
Dikatakaan Nizhar, penyusunan keempat dokumen ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah. Prosesnya juga melibatkan akademisi, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat lokal melalui berbagai forum diskusi dan konsultasi publik. "Dokumen ini mengakomodasi berbagai perspektif dan sumber data yang tersedia, serta diharapkan menjadi referensi bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya. Baca juga: Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Commission Manager of the Climate and Biodiversity Hub at GIZ Indonesia & ASEAN, Karin Allgoewer mengatakan, GIZ Indonesia bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, beserta sejumlah kementerian dan lembaga riset terkait memastikan rencana strategis nasional. Terutama Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025–2045, selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
"Kami memiliki keyakinan kuat bahwa Strategi dan Rencana Aksi yang kokoh harus didasarkan pada data sebagaimana tersaji dalam empat Laporan Status Keanekaragaman Hayati ini. Dari sini, kita bisa melihat kekayaan hayati apa yang kita miliki, apa yang berisiko hilang, dan di mana kita harus bertindak untuk melindungi kekayaan kita tersebut," katanya.
Dengan mengetahui dan memahami kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki, Indonesia dapat menentukan langkah yang lebih tepat untuk melindungi dan melestarikan, memanfaatkan secara berkelanjutan, sekaligus membangun dasar bagi penilaian nilai ekonomi keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem sebagai modal pembangunan nasional.
Dikatakaan Nizhar, penyusunan keempat dokumen ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah. Prosesnya juga melibatkan akademisi, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat lokal melalui berbagai forum diskusi dan konsultasi publik. "Dokumen ini mengakomodasi berbagai perspektif dan sumber data yang tersedia, serta diharapkan menjadi referensi bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya. Baca juga: Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Commission Manager of the Climate and Biodiversity Hub at GIZ Indonesia & ASEAN, Karin Allgoewer mengatakan, GIZ Indonesia bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, beserta sejumlah kementerian dan lembaga riset terkait memastikan rencana strategis nasional. Terutama Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025–2045, selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
"Kami memiliki keyakinan kuat bahwa Strategi dan Rencana Aksi yang kokoh harus didasarkan pada data sebagaimana tersaji dalam empat Laporan Status Keanekaragaman Hayati ini. Dari sini, kita bisa melihat kekayaan hayati apa yang kita miliki, apa yang berisiko hilang, dan di mana kita harus bertindak untuk melindungi kekayaan kita tersebut," katanya.
(poe)
Lihat Juga :