Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah pemerintah menerima surat pengunduran diri. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi gubernur sementara akan dijalankan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti hingga ditetapkannya pejabat definitif.

"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).



Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerimaan pengunduran diri tersebut. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama sekitar tujuh tahun memimpin bank sentral Indonesia.

Menurut Prasetyo, pemerintah memastikan koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal tetap berjalan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Ia menegaskan BI tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi fiskal secara terkoordinasi.

Profil Perry Warjiyo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!