Misbakhun Soroti Praktik Curang Forwarder Benih Lobster di Bandara Soetta

Rabu, 23 September 2020 - 09:45 WIB
DJBC mencegah ekspor benih bening lobster tujuan Vietnam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/9/2020). Foto/Ist
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan dukungan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang telah mencegah ekspor benih bening lobster (BBL) tujuan Vietnam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/9).

Tak sekadar mendukung langkah DJBC, politikus Golkar itu juga mengendus dugaan patgulipat dan praktik monopoli bisnis forwarding (pengangkutan) BBL.

“Saya mendukung upaya dan langkah tegas DJBC dalam mencegah ekspor BBL bermasalah. DJBC secara institusional memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan ekspor berkaitan dengan jumlah, jenis maupun aturan lartas (larangan terbatas, red) sesuai dengan UU Kepabeanan,” ujar Misbakhun , Rabu (23/9/2020).

Misbakhun menambahkan, Komisi XI DPR telah melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (18/9) lalu. Menurutnya, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan dalam pertemuan itu membeberkan soal 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) BBL yang didaftarkan oleh 14 eksportir berbeda. (Baca juga: Pasca Covid-19, Uni Eropa Dibidik Jadi Tujuan Ekspor Produk UKM )

Terdapat 315 koli yang didaftarkan dengan jumlah BBL sekitar 1,5 juta ekor. Namun, jajaran Bea Cukai Soekarno Hatta yang menemukan kejanggalan langsung melakukan analisis.



Ternyata Bea Cukai menemukan selisih antara barang yang ada dengan dokumen PEB. Misbakhun mengatakan, forwarder ekspor BBL tersebut bertindak tidak profesional sehingga DJBC langsung bertindak.

“Jelas ini merupakan kesalahan pihak forwarder yang tidak profesional sehingga para eksportir BBL menjadi korban dari ketidakprofesionalan tersebut,” tutur Misbakhun.

Mantan pegawai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menduga ada praktik monopoli bisnis forwarding BBL. Oleh karena itu, Misbakhun mengapresiasi langkah tegas DJBC.

“Forwarding khusus ekspor BBL ini disinyalir dimonopoli oleh satu orang sehingga berpotensi melakukan fraud. Saya mendukung penuh upaya DJBC supaya mempunyai keberanian melakukan penyelidikan kepada perusahaan forwarding ini yang telah melakukan kesalahan fatal ini,” sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More