Mentan Genjot Produksi Jagung di Sumba Tengah
Rabu, 23 September 2020 - 10:06 WIB
“Alhamdulillah, kinerja ekspor pertanian kita periode Agustus 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni sebesar 8,6% atau naik menjadi Rp36,5 triliun dibanding periode yang sama pada tahun 2019 yang hanya Rp32,6 triliun. Ini adalah hasil kerja keras kita semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mentan SYL menjelaskan bahwa dengan pemasaran yang baik, di luar maupun di dalam negeri, khususnya penyediaan bahan baku jagung untuk industri pengolahan, diharapkan akan memberikan nilai yang sangat besar bagi kesejahteraan petani.
“Bukan hanya nilai ekspor, nilai tukar petani (NTP) periode Agustus 2020 juga naik, sebesar 100,65 atau meningkat 0,56% dibanding bulan Juli 2020 yang hanya 100,09,” kata SYL.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menambahkan, menindaklanjuti kebijakan Mentan SYL dalam menggenjot produksi jagung nasional dan pengembangan food estate, Kementan telah mengimplementasikan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Korporasi (Propaktani). ( Baca juga:Berpidato di Sidang Umum PBB, Jokowi Soroti Masalah Kedaulatan Wilayah )
Korporasi petani diperkuat melalui pola kemitraan dengan berbagai pihak, yakni bank untuk memperoleh fasilitas KUR, asuransi, unit pengelola jasa alat mesin pertanian atau mekanisasi, penyedia benih, pupuk, pestisida, Kostraling (Komando Strategi Penggilingan), industri olahan, pedagang, eksportir dan lainnya dalam ikatan bisnis yang saling menguntungkan.
Lebih lanjut, Mentan SYL menjelaskan bahwa dengan pemasaran yang baik, di luar maupun di dalam negeri, khususnya penyediaan bahan baku jagung untuk industri pengolahan, diharapkan akan memberikan nilai yang sangat besar bagi kesejahteraan petani.
“Bukan hanya nilai ekspor, nilai tukar petani (NTP) periode Agustus 2020 juga naik, sebesar 100,65 atau meningkat 0,56% dibanding bulan Juli 2020 yang hanya 100,09,” kata SYL.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menambahkan, menindaklanjuti kebijakan Mentan SYL dalam menggenjot produksi jagung nasional dan pengembangan food estate, Kementan telah mengimplementasikan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Korporasi (Propaktani). ( Baca juga:Berpidato di Sidang Umum PBB, Jokowi Soroti Masalah Kedaulatan Wilayah )
Korporasi petani diperkuat melalui pola kemitraan dengan berbagai pihak, yakni bank untuk memperoleh fasilitas KUR, asuransi, unit pengelola jasa alat mesin pertanian atau mekanisasi, penyedia benih, pupuk, pestisida, Kostraling (Komando Strategi Penggilingan), industri olahan, pedagang, eksportir dan lainnya dalam ikatan bisnis yang saling menguntungkan.
Lihat Juga :