Awas, BI Kasih Peringatan Perlambatan Kredit Masih Akan Terjadi
Rabu, 23 September 2020 - 16:34 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada perbankan untuk tetap waspada menghadapi tantangan perlambatan ekonomi nasional khususnya bagi penyaluran kredit . Deputi Gubernur BI Dody Waluto menilai, ekonomi yang terkontraksi cukup dalam di -5,32% pada Kuartal II-2020 masih berdampak pada lambatnya penyaluran kredit hingga beberapa bulan kedepan.
“Ada tantangan penyaluran kredit yang masih minim, sebab rendahnya permintaan domestik sejalan dengan sektor korporasi dan rumah tangga yang masih rendah dan kehati-hatian industri perbankan akibat pandemi masih berlanjut,” kata Dody dalam video virtual, Rabu (23/9/2020).
(Baca Juga: Restrukrisasi Kredit Meningkat, Kondisi Perbankan Aman )
Meski begitu, kata dia, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, kendati risiko dari meluasnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Hal tersebut tercermin dari Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan hingga Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96%, dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,15% (neto).
“Sistem keuangan masih terus terjaga meskipun dilihat risiko penularan covid-19 ke sektor keuangan terus diwaspadai dari waktu ke waktu,” tambah Dody.
Dody melihat, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19.
"Semoga fundamental bisa kita jaga dengan baik," tandasnya.
(Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Rendah, Bagaimana Kondisi Pasar Keuangan? )
Sebagai informasi saja, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04% (yoy), sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64% (yoy) pada Agustus 2020. Selain itu, BI sebelumnya juga mencatat total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga.
Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan. Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.
“Ada tantangan penyaluran kredit yang masih minim, sebab rendahnya permintaan domestik sejalan dengan sektor korporasi dan rumah tangga yang masih rendah dan kehati-hatian industri perbankan akibat pandemi masih berlanjut,” kata Dody dalam video virtual, Rabu (23/9/2020).
(Baca Juga: Restrukrisasi Kredit Meningkat, Kondisi Perbankan Aman )
Meski begitu, kata dia, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, kendati risiko dari meluasnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Hal tersebut tercermin dari Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan hingga Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96%, dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,15% (neto).
“Sistem keuangan masih terus terjaga meskipun dilihat risiko penularan covid-19 ke sektor keuangan terus diwaspadai dari waktu ke waktu,” tambah Dody.
Dody melihat, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19.
"Semoga fundamental bisa kita jaga dengan baik," tandasnya.
(Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Rendah, Bagaimana Kondisi Pasar Keuangan? )
Sebagai informasi saja, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04% (yoy), sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64% (yoy) pada Agustus 2020. Selain itu, BI sebelumnya juga mencatat total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga.
Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan. Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.
(akr)
tulis komentar anda