Restrukrisasi Kredit Meningkat, Kondisi Perbankan Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04% (year on year/yoy) sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64% (yoy) pada Agustus 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan intermediasi perbankan diprakirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik.
"Beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor pertanian, pertambangan, dan transportasi," kata Perry dalam video virtual, Jumat (17/9/2020).
Selain itu, total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga. Disamping itu, Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.
"Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan," katanya.
"Beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor pertanian, pertambangan, dan transportasi," kata Perry dalam video virtual, Jumat (17/9/2020).
Selain itu, total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga. Disamping itu, Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.
"Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan," katanya.
(nng)