Wahai Pebisnis Hotel, Laksanakanlah Pernyataan Menko Airlangga Ini!
Jum'at, 25 September 2020 - 10:53 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan standardisasi bagi perhotelan dalam operasionalnya saat pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, industri hotel yang boleh beroperasi harus memiliki surat sertifikasi standar Covid-19, untuk mencegah penularan pasien Covid-19 lebih banyak.
"Jadi ke depan hotel-hotel ada standar Covid dan ada sertifikasinya," ujar Airlangga dalam video virtual, Jumat (25/9/2020).
Dia pun melanjutkan, nantinya Menteri Kementerian Pariwiasata dan Ekonomi Kreatif akan segera meluncurkan kriteria hotel yang memiliki surat sertifikasi tersebut.
"Jadi nanti Pak Wishnutama akan me-launching apa saja dalam protokol kesehatan hotel," tegas Airlangga.
"Jadi ke depan hotel-hotel ada standar Covid dan ada sertifikasinya," ujar Airlangga dalam video virtual, Jumat (25/9/2020).
Dia pun melanjutkan, nantinya Menteri Kementerian Pariwiasata dan Ekonomi Kreatif akan segera meluncurkan kriteria hotel yang memiliki surat sertifikasi tersebut.
"Jadi nanti Pak Wishnutama akan me-launching apa saja dalam protokol kesehatan hotel," tegas Airlangga.
Lihat Juga :