Skenario Terburuk Covid-19, Pengangguran Tambah Jadi 9,35 Juta di Triwulan II

Selasa, 05 Mei 2020 - 11:30 WIB
Pandemi Covid-19 yang saat ini terus mengalami eskalasi di Indonesia tidak hanya berpotensi mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga diprediksi bisa peningkatan jumlah pengangguran dalam skala besar. Foto/Dok
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang saat ini terus mengalami eskalasi di Indonesia tidak hanya berpotensi mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan jumlah pengangguran dalam skala besar. Dalam beberapa pekan terakhir, gelombang Penghentian Hubungan Kerja (PHK) semakin merebak di sejumlah sektor, mulai dari sektor manufaktur hingga sektor jasa seperti pariwisata, transportasi, perdagangan, konstruksi, dan lain-lain.

Ada pula sebagian perusahaan yang saat ini hanya mampu membayar separuh dari gaji karyawannya. Centre of Economic Reform (CORE) menilai jika pandemi ini berlangsung lebih lama, akan potensi lonjakan jumlah pengangguran yang sangat tinggi dalam tahun ini.

Ekonom Core Akhmad Akbar Susamto mengatakan pada triwulan II 2020 diperkirakan mencapai 8,2% dengan skenario ringan, 9,79% dengan skenario sedang dan 11,47% dengan skenario berat. Adapun potensi tambahan jumlah pengangguran terbuka secara nasional mencapai 4,25 juta orang dengan skenario ringan, 6,68 juta orang dengan skenario sedang, dan bahkan hingga 9,35 juta orang dengan skenario berat.

"Penambahan jumlah pengangguran terbuka terjadi terutama di pulau Jawa, yaitu mencapai 3,4 juta orang dengan skenario ringan, 5,06 juta orang dengan skenario sedang dan 6,94 juta orang dengan skenario berat. Tingkat pengangguran terbuka secara nasional," ujar Akbar di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, penambahan jumlah pengangguran terbuka yang signifikan bukan hanya disebabkan oleh perlambatan laju pertumbuhan ekonomi (yang menurut proyeksi CORE Indonesia akan berkisar -2,00% hingga 2,00% pada tahun 2020). Melainkan juga disebabkan oleh perubahan perilaku masyarakat terkait pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar.



"Terlebih lagi jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia lebih besar dibanding pekerja sektor formal," katanya

Dia juga menambahkan perhitungan peningkatan jumlah pengangguran terbuka tersebut didasarkan pada sejumlah asumsi. Di antaranya: Pertama, situasi pandemi Covid-19 akan lebih buruk pada bulan Mei 2020 dibandingkan bulan April 2020.

Kedua, dampak pandemi Covid-19 akan berbeda untuk lapangan usaha yang berbeda, status pekerjaan yang berbeda, dan wilayah yang berbeda, baik dilihat dari lokasi provinsi maupun lokasi kota dan desa.

"Dalam hal ini, lapangan usaha yang diasumsikan mengalami dampak paling parah adalah penyediaan akomodasi dan makan minum, transportasi dan pergudangan dan erdagangan, baik perdagangan besar maupun eceran. Sebaliknya, lapangan usaha yang diasumsikan mengalami dampak paling ringah adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial dan jasa administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib," paparnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More