Blok Rokan Jadi Andalan Produksi Migas Tahun Depan
Senin, 28 September 2020 - 19:42 WIB
"Ini merupakan cara kami untuk memastikan tingkat produksi dapat terus terjaga pada saat transisi dan masa-masa berikutnya yang tentu saja akan sangat bermanfaat baik bagi pemerintah maupun kontraktor. Dalam jangka pendek, ini adalah salah satu langkah nyata menjaga produksi migas 2021 tidak turun,” tambah Dwi.
Perjanjian memungkinkan PT CPI untuk melakukan kegiatan pengeboran di WK Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak di bulan Agustus 2021.
Acara pendatanganan perjanjian disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan , Menteri Energi dan Sumber Mineral Arifin Tasrif, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati.
“Komitmen PT CPI dan SKK Migas serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat merealisasi keputusan yang telah disepakati bersama dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sebagaimana yang telah disetujui saat penetapan asumsi makro APBN 2021,” kata Menteri Arifin dalam sambutannya.
Arifin juga menambahkan pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan tersebut secara periodik untuk memastikan komitmen seluruh pihak berjalan sesuai kesepakatan dimaksud, khususnya kepastian pelaksanaan kegiatan pemboran yang akan dimulai November 2020.
Perjanjian memungkinkan PT CPI untuk melakukan kegiatan pengeboran di WK Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak di bulan Agustus 2021.
Acara pendatanganan perjanjian disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan , Menteri Energi dan Sumber Mineral Arifin Tasrif, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati.
“Komitmen PT CPI dan SKK Migas serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat merealisasi keputusan yang telah disepakati bersama dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sebagaimana yang telah disetujui saat penetapan asumsi makro APBN 2021,” kata Menteri Arifin dalam sambutannya.
Arifin juga menambahkan pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan tersebut secara periodik untuk memastikan komitmen seluruh pihak berjalan sesuai kesepakatan dimaksud, khususnya kepastian pelaksanaan kegiatan pemboran yang akan dimulai November 2020.
Lihat Juga :