Saatnya Menjadi Tuan Rumah Industri Halal

Selasa, 29 September 2020 - 23:26 WIB
Kedua adalah adanya dukungan pemerintah di antaranya pembentukan KNEKS untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Komitmen pemerintah juga ditunjukkan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pengelolaan dana haji, pembentukan halal park untuk pembentukan ekosistem halal, pembentukan kawasan industri halal untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produk halal, dan regulasi jaminan produk halal untuk menjamin hak-hak muslim dalam mendapatkan makanan yang halal.

Faktor pendorong bank syariah ketiga adalah adanya perkembangan teknologi digital yang ditunjukkan dengan munculnya sosial media influencer berupa konten dakwah fintech payment, peer to peer lending, trend belanja e-commerce, tren transaksi cashless, dan trend open banking yang memungkinkan sistem bank untuk terkoneksi dengan pihak ketiga.

"Faktor-faktor tersebut tentunya sekaligus menjadi peluang yang harus dioptimalkan oleh pelaku industri perbankan syariah. Jadi diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder, utamanya melalui peningkatan literasi keuangan syariah yang saat ini masih di bawah 10%,” kata Firman.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!