Jangan Coba-Coba Ya! Anggaran Covid dan Pemulihan Ekonomi Diawasi Auditor Luar dan Dalam

Kamis, 01 Oktober 2020 - 21:02 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menetapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjaga dan mengawasi akuntabilitas anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) . Kolaborasi itu dinilai perlu dalam mengontrol pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran PEN.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penanganan Covid-19 dan PEN tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, terutama menyangkut persoalan akuntabilitas keuangan negara. Menurutnya, perlu sinergi dan kolaborasi antara pengawas internal dan pemeriksa eksternal.



Ateh menilai, tuntutan percepatan pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PEN berisiko mempengaruhi aspek akuntabilitas anggaran. Karena itu, untuk menghindari adanya kesewenangan dan kebocoran uang negara, BPKP bersama BPK akan melakukan kontrol pengawasan secara ketat. ( Baca juga:Pelindo II Tunda Dua Anak Usahanya Cari Duit di Pasar Modal )

"BPKP telah turun sejak awal untuk mengawal pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program penanganan dampak kesehatan, program-program bantuan sosial, maupun program pemulihan ekonomi nasional," kata Ateh melalui siaran pers, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!