Buat Terobosan, SKK Migas Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:18 WIB
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Foto/Ist
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan skala prioritas, yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting migas. Hal ini dilakukan agar target produksi dan lifting migas 2021 terjaga.

Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa juga dilakukan untuk mendukung optimalisasi Work Program and Budget (WP&B) sehingga di tahun 2021 keseluruhan aktivitas dapat difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung produksi dan lifting.



(Baca Juga: Ini Dia Enam Jurus SKK Migas Jaga Capaian Lifting Migas 2020) "Komitmen bersama antara manajemen SKK Migas dan para pimpinan Kontraktor KKS harus segera direalisasikan dengan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, agar proses persiapan dapat diselesaikan di sisa tahun 2020," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dwi menambahkan, percepatan proses pengadaan barang dan jasa tahun 2021 yang dilaksanakan di tahun ini akan memberikan dampak berganda bagi industri nasional. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa akan menggairahkan dan memberi kepastian bagi industri nasional, industri di daerah operasi KKKS, serta UKM yang telah menjadi mitra Kontraktor KKS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!