Buat Terobosan, SKK Migas Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:18 WIB
"Dampak positif lainnya adalah adanya penyerapan tenaga kerja, khususnya mengurangi dampak pengurangan tenaga kerja baik bagi KKKS maupun industri penunjang di masa pandemik ini," tambah Dwi.

Untuk mendukung akselerasi program tahun 2021, SKK Migas pada akhir September telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Melalui surat edaran tersebut, KKKS diminta untuk segera menyampaikan daftar pengadaan (Procurement List) khususnya untuk persiapan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2021 yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting migas.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan perencanaan pengadaan barang dan jasa yang tepat akan mendukung kinerja hulu migas di tengah pendemi. "Strategi dan perencanaan pengadaan yang tepat dan eksekusi yang cepat sangat mendukung berjalannya industri migas yang sesuai dengan diharapkan," ujarnya.

Menurut Erwin, terobosan-terobosan terus dilakukan melalui kolaborasi antara SKK Migas dan KKKS dengan mengembangkan kerangka model kerja dan roadmap pengembangan kegiatan pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari alignment dengan program Indonesia Oil and Gas 4.0 dalam mencapai target produksi 1 juta BOPD pada tahun 2030.

(Baca Juga: SKK Migas Usahakan Produksi Migas Tidak Turun di 2021)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!