AP I Pulangkan Hampir 5 Ribu Pekerja Migran Indonesia Melalui Bali
Rabu, 06 Mei 2020 - 08:14 WIB
Tercatat, sebanyak 14 maskapai penerbangan internasional telah melayani penerbangan repatriasi tersebut, yaitu China Eastern, LOT Polish Airlines, Avion Express, Condor Airlines, Qatar Airways, Air Europa, NEOS Airlines, Smartwings, Rossiya Airlines, Sunday Airlines, Air Yakutia, UTAir, Garuda Indonesia, dan Air Cairo.
Adapun aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 di pasal 20 ayat 1, pengecualian larangan operasional penerbangan diberikan terhadap operasional penerbangan repatriasi yang melakukan pemulangan Warga Negara Indonesia maupun warga negara asing.
"Hal inilah yang menjadi salah satu alasan bandar udara tetap beroperasi situasi pandemi ini. Tentunya, kami secara terus menerus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait penanganan penumpang, baik WNI yang kembali dari luar negeri, ataupun wisatawan mancanegara yang pulang kembali ke negaranya. Prosedur penanganan tentunya telah disesuaikan dengan SOP yang berlaku,” katanya.
Adapun aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 di pasal 20 ayat 1, pengecualian larangan operasional penerbangan diberikan terhadap operasional penerbangan repatriasi yang melakukan pemulangan Warga Negara Indonesia maupun warga negara asing.
"Hal inilah yang menjadi salah satu alasan bandar udara tetap beroperasi situasi pandemi ini. Tentunya, kami secara terus menerus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait penanganan penumpang, baik WNI yang kembali dari luar negeri, ataupun wisatawan mancanegara yang pulang kembali ke negaranya. Prosedur penanganan tentunya telah disesuaikan dengan SOP yang berlaku,” katanya.
(akr)
Lihat Juga :