UU Ciptaker Mudahkan Pekerja Asing Masuk, Tenaga Kerja Lokal?

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:41 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah elemen buruh menolak mekanisme perjanjian kerja yang tercantum di Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) . Pasalnya, pekerja asing akan lebih dimudahkan untuk bekerja di Indonesia.

Namun, ekonom Core Piter Abdullah mengatakan, pekerja lokal tidak perlu khawatir. Masuknya tenaga kerja asing bakal meningkatkan investasi. ( Baca juga:Perikanan Jadi Prioritas, Ekspor Ditarget USD1,5 Miliar di 2024 )



"UU Cipta Kerja memang membuka peluang masuknya tenaga kerja asing, tetapi manfaat terbukanya lapangan kerja untuk pekerja lokal diyakini akan lebih besar," ujar Piter saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Dia melanjutkan UU Cipta Kerja niatnya adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja, yaitu dengan meningkatkan investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!