Swasta Menyumbang Lebih Besar Dibanding BUMN, Ini Diakui Wamen Budi Sadikin
Selasa, 06 Oktober 2020 - 22:47 WIB
Dalam konteks ini, bila regulasi dinilai menghambat pihak swasta, maka otomatis keterlibatan mereka untuk mengembangkan dan memajukan ekonomi dalam negeri sulit dilakukan.
(Baca Juga: 14 BUMN Akan Dilikuidasi )
"Berbeda dengan kementerian dan lembaga, Kepala Negara (Presiden) tidak memiliki instrumen seperti bajet, dan bisa menentukan orangnya di swasta, hanya bisa membuat aturan, kalau aturannya bagus swastanya bergerak, kalau aturannya tidak bagus maka swasta tidak bergerak, maka ekonomi tidak bergerak juga," kata dia.
Saat ini, peran Presiden dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hanya dengan menggunakan dua modal atau instrumen, yakni melalui anggaran yang diberikan kepada kementerian dan lembaga. Kedua, melalui sejumlah BUMN.
"Walaupun BUMN terbuka (Tbk) tidak sekuasa itu, tapi akses beliau (presiden) masih ada. Dua pilar ini kontribusinya kurang lebih sekitar 30% dari total ekonomi Indonesia," ujarnya.
(Baca Juga: 14 BUMN Akan Dilikuidasi )
"Berbeda dengan kementerian dan lembaga, Kepala Negara (Presiden) tidak memiliki instrumen seperti bajet, dan bisa menentukan orangnya di swasta, hanya bisa membuat aturan, kalau aturannya bagus swastanya bergerak, kalau aturannya tidak bagus maka swasta tidak bergerak, maka ekonomi tidak bergerak juga," kata dia.
Saat ini, peran Presiden dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hanya dengan menggunakan dua modal atau instrumen, yakni melalui anggaran yang diberikan kepada kementerian dan lembaga. Kedua, melalui sejumlah BUMN.
"Walaupun BUMN terbuka (Tbk) tidak sekuasa itu, tapi akses beliau (presiden) masih ada. Dua pilar ini kontribusinya kurang lebih sekitar 30% dari total ekonomi Indonesia," ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :