Wadaw, Harga Emas Nyungsep Jadi di Bawah Sejuta!
Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:36 WIB
JAKARTA - Setelah sempat mengalami kenaikan, harga emas PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini turun drastis. Tak tanggung-tanggung, emas Antam anjlok Rp18.000 menjadi Rp999.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp889.000. Angka tersebut turun Rp23.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp529.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.775.000 dan 10 gram Rp 9.485.000. (Baca juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp469.820.000 dan Rp939.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. (Baca juga: In Memoriam Eddie Van Halen, Orang yang Tak Bisa Ditilang )
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp 529.500
Emas 1 gram Rp 999.000
Emas 5 gram Rp 4.775.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp889.000. Angka tersebut turun Rp23.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp529.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.775.000 dan 10 gram Rp 9.485.000. (Baca juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp469.820.000 dan Rp939.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. (Baca juga: In Memoriam Eddie Van Halen, Orang yang Tak Bisa Ditilang )
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp 529.500
Emas 1 gram Rp 999.000
Emas 5 gram Rp 4.775.000
tulis komentar anda