Hiswana Migas Dukung Penuh Pertamina untuk Keberlangsungan Hilir Migas
Rabu, 06 Mei 2020 - 16:00 WIB
Hiswana Migas memastikan dukungan dalam penyaluran BBM dan elpiji selama masa pandemi Covid-19 tetap lancar. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (DPP Hiswana Migas) mendukung penuh upaya PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan negara di sektor migas untuk mempertahankan operasional penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.
Ketua Umum DPP Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah mengatakan, saat ini para pengusaha yang berada di bawah naungan Hiswana Migas tetap beroperasi walaupun konsumsi BBM terus menurun sejak awal merebaknya virus Corona, dan semakin merosot tajam saat sejumlah wilayah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Walaupun kondisi tidak normal, kami tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan BBM dan LPG masyarakat. Kami berterima kasih kepada Pertamina yang telah menjaga ekosistem penyaluran energi sehingga anggota Hiswana Migas dapat bertahan menjalankan aktivitasnya dan turut memastikan ketersediaan energi," ujar Rachmad melalui siaran pers, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, dengan tetap beroperasinya lembaga penyalur BBM dan LPG seperti SPBU, SPBE/SPPBE, Agen LPG dan Pangkalan LPG, dapat mengurangi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini marak terjadi di industri.
Ketua Umum DPP Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah mengatakan, saat ini para pengusaha yang berada di bawah naungan Hiswana Migas tetap beroperasi walaupun konsumsi BBM terus menurun sejak awal merebaknya virus Corona, dan semakin merosot tajam saat sejumlah wilayah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Walaupun kondisi tidak normal, kami tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan BBM dan LPG masyarakat. Kami berterima kasih kepada Pertamina yang telah menjaga ekosistem penyaluran energi sehingga anggota Hiswana Migas dapat bertahan menjalankan aktivitasnya dan turut memastikan ketersediaan energi," ujar Rachmad melalui siaran pers, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, dengan tetap beroperasinya lembaga penyalur BBM dan LPG seperti SPBU, SPBE/SPPBE, Agen LPG dan Pangkalan LPG, dapat mengurangi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini marak terjadi di industri.
Lihat Juga :