Awas, Mafia Pailit Mengancam Industri Properti Nasional

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:24 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menyatakan, di tengah perjuangan untuk bangkit dari hantaman badai pandemi Covid , industri properti juga harus menghadapi persoalan serius akibat maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang menjadi mafia dan sindikat pailit dalam proyek properti.

Menurut Ajib, kasus seperti ini sebelumnya sempat ramai terjadi pada tahun 2012 dan 2014. Tentu ini sangat berbahaya bagi perekonomian Indonesia yang sedang beranjak pulih jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas. ( Baca juga:HIPMI Papua Barat Apresiasi Terobosan Menteri BUMN Gandeng UMKM di Tengah Pandemi COVID-19 )



"Maraknya kasus kepailitan ini menciptakan potensi krisis baru bagi perekonomian yang sedang dalam tahap pemulihan, terutama industri properti nasional. Jika tidak ada perhatian dan penanganan yang tepat, dampak dari masalah ini secara sistemik dapat mempengaruhi ratusan industri berikut dengan puluhan juta tenaga kerja," ujar Ajib di Jakarta (12/10/2020).

Kelonggaran dalam undang-undang juga menjadi salah satu faktor kembali ramainya kasus kepailitan tersebut. Padahal industri properti mulai menunjukan performanya sebagai industri dengan kenaikan yang cukup signifikan ketika indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi cukup dalam, yakni 1,26% di sesi I perdagangan pada bulan September 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!