Awas, Mafia Pailit Mengancam Industri Properti Nasional

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:24 WIB
"Sektor properti memimpin penguatan dengan kenaikan 1,46% ke level 301,16 bulan lalu. Jangan sampai kontribusi pengusaha sektor properti nasional sia-sia karena kurang maksimalnya perlindungan, baik kepada pelaku usaha maupun konsumennya. Sayang sekali jika capaian tersebut tidak didukung dengan aturan yang dapat menjaga progress pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.

Menurutnya, urgensi dari pentingnya RUU Kepailitan dan PKPU untuk terus diakselerasi oleh pemerintah dan DPR. Dengan begitu, Ajib berharap bahwa kedepannya industri properti, pihak pengembang, maupun konsumennya dapat terjaga dan terlindungi dari ulah para oknum dan permasalahan lainnya. ( Baca juga:Bantu Stok Darah PMI, ASN Jakarta Barat Gelar Donor Darah Massal )

"Adanya payung hukum yang kuat dan dapat melindungi berbagai pihak, dari pengusaha, pemodal, dan pembelinya, tentu dapat menghadirkan iklim ekonomi yang ideal di setiap industri. Pemulihan ekonomi bangsa pun menjadi sebuah keniscayaan. Seperti bambu, untuk dapat menunjang pertumbuhan yang pesat, diperlukan akar atau fondasi yang kuat," tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!