Hingga Oktober, Realisasi KUR Capai Rp130,91 Triliun
Rabu, 14 Oktober 2020 - 00:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah mencatat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Januari sampai 8 Oktober 2020 telah mencapai Rp130,91 triliun untuk sekitar 3,85 juta debitur . Dengan demikian, total outstanding KUR sejak Agustus 2015 telah mencapai Rp188,68 triliun, dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) terjaga di angka 0,84%.
Rinciannya, KUR pada wilayah Jawa Barat telah mencapai Rp16,65 triliun (12,72% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 563.440 debitur.
(Baca Juga: Kurang Optimal, Jokowi Pacu Lagi Korporasi Petani dan Nelayan)
Sementara, realisasi KUR Kabupaten Garut dari Januari sampai 8 Oktober 2020 telah mencapai Rp873,7 miliar (0,67% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 31.384 debitur.
Adapun KUR Kabupaten Garut yang disalurkan untuk sektor pertanian dan perikanan telah mencapai Rp113,7 miliar (0,09% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 6.774 debitur, untuk periode Januari sampai 8 Oktober 2020.
"Bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM selanjutnya yaitu dengan membuat skema KUR baru, yaitu KUR Super Mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: Tiga BUMN Hadirkan Kemudahan Kredit Usaha Bagi UMKM)
Kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% sampai Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI).
Rinciannya, KUR pada wilayah Jawa Barat telah mencapai Rp16,65 triliun (12,72% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 563.440 debitur.
(Baca Juga: Kurang Optimal, Jokowi Pacu Lagi Korporasi Petani dan Nelayan)
Sementara, realisasi KUR Kabupaten Garut dari Januari sampai 8 Oktober 2020 telah mencapai Rp873,7 miliar (0,67% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 31.384 debitur.
Adapun KUR Kabupaten Garut yang disalurkan untuk sektor pertanian dan perikanan telah mencapai Rp113,7 miliar (0,09% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 6.774 debitur, untuk periode Januari sampai 8 Oktober 2020.
"Bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM selanjutnya yaitu dengan membuat skema KUR baru, yaitu KUR Super Mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: Tiga BUMN Hadirkan Kemudahan Kredit Usaha Bagi UMKM)
Kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% sampai Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI).
(fai)
tulis komentar anda