Gara-gara Omnibus Law, Airlangga: Wirausaha Bakal Makin Banyak
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:28 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memberikan manfaat bagi semua pihak salah satunya mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Manfaat yang diberikan kepada UMKM adalah kemudahan dalam berusaha.
Ia menjelaskan untuk menciptakan lapangan kerja ada dua hal. Pertama, lapangan kerja yang terbuka dari orang-perorang maupun investasi yang mau membuka usaha di Indonesia. Kedua mendorong masyarakat menjadi wiraswasta, dalam hal ini untuk UMKM dipermudah. "Jadi ini memudahkan masyarakat untuk memulai usaha." ujarnya melalui video virtual, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dia membeberkan UMKM tidak perlu izin usaha cukup mendaftar saja. Kedua untuk UMKM yang ingin membentuk PT tidak dibatasi modal yang dimiliki. "Jadi mau mulai pakai sekecil-kecilnya pun bisa membentuk PT dan diperkenalkan yang namanya PT tunggal. Jadi kalau mau buka usaha sendirI silahkan," jelasnya.
Tidak hanya itu UMKM tersebut bergerak dalam sektor makanan dan minuman, maka sertifikasi halal akan digratiskan. "Banyak keberpihakan pemerintah termasuk kalau dia bergerak di makanan dan minuman, sertifikasi halal nanti biayanya ditanggung pemerintah untuk UMKM," tandas dia.
Ia menjelaskan untuk menciptakan lapangan kerja ada dua hal. Pertama, lapangan kerja yang terbuka dari orang-perorang maupun investasi yang mau membuka usaha di Indonesia. Kedua mendorong masyarakat menjadi wiraswasta, dalam hal ini untuk UMKM dipermudah. "Jadi ini memudahkan masyarakat untuk memulai usaha." ujarnya melalui video virtual, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dia membeberkan UMKM tidak perlu izin usaha cukup mendaftar saja. Kedua untuk UMKM yang ingin membentuk PT tidak dibatasi modal yang dimiliki. "Jadi mau mulai pakai sekecil-kecilnya pun bisa membentuk PT dan diperkenalkan yang namanya PT tunggal. Jadi kalau mau buka usaha sendirI silahkan," jelasnya.
Tidak hanya itu UMKM tersebut bergerak dalam sektor makanan dan minuman, maka sertifikasi halal akan digratiskan. "Banyak keberpihakan pemerintah termasuk kalau dia bergerak di makanan dan minuman, sertifikasi halal nanti biayanya ditanggung pemerintah untuk UMKM," tandas dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda