Kunci Penting Jaga Keberlangsungan Usaha dan Perlindungan Pekerja Saat Pandemi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan, apa yang diyakini olehnya untuk menjadi kunci keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja saat pandemi Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meyakini, bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kunci keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja. Keyakinan tersebut, kata Ida, apabila syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan budaya K3 serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan Covid-19 di era Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Saya meyakini bahwa K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata Ida saat memberikan sambutan pada acara Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (13/10/2020).



(Baca Juga: Menko Airlangga Berharap Optimalisasi BLK Komunitas Bisa Pulihkan Ekonomi )

Menurutnya, Kemnaker sendiri dalam upaya membantu kegiatan usaha dan bisnis menghadapi era pandemi Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 dan Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan.

Melalui kebijakan tersebut, katanya, perusahaan diminta untuk menyusun perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi dan juga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!