Lumayan! Upah Buruh Tani, Tukang Potong Rambut dan Pembantu Naik Tipis-Tipis
Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:13 WIB
Upah buruh tani mengalami kenaikan September lalu. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik sebesar 0,08% dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp55.677,00 menjadi Rp55.719,00 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15%.
"Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 naik 0,98% dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp89.872,00 menjadi Rp90.753,00 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Lagu Buruh Tani jadi Mars saat Demo Omnibus Law, Begini Asal-usulnya
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15%.
"Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 naik 0,98% dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp89.872,00 menjadi Rp90.753,00 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Lagu Buruh Tani jadi Mars saat Demo Omnibus Law, Begini Asal-usulnya
Lihat Juga :