Mendag Resmikan Pos Ukur Ulang Emas Pertama RI, Apaan Sih?
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 01:01 WIB
Pos ukur ulang emas pertama di Indonesia diresmikan oleh pemerintah di Kelurahan Kranggan, Semarang, Jawa Tengah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meresmikan pos ukur ulang emas pertama di Indonesia yang berada di Kelurahan Kranggan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/10) lalu. Dengan adanya pos ukur ulang, konsumen dapat mengecek kembali hasil pengukuran dari transaksi emas yang dilakukan.
"Ukur ulang merupakan salah satu cara konsumen untuk mengecek kembali kesesuaian kuantitas atau berat suatu produk/barang. Keberadaan pos ukur ulang menjadi penting dalam menjamin ketepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan emas," kata Agus, dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/ 2020).
(Baca Juga: Tiga Hari Sempat Jeblok, Harga Emas Antam Ngegas Lagi) Keberadaan pos ukur ulang emas ini difasilitasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan didukung Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Semarang. Menurut Agus, emas merupakan komoditas yang mempunyai nilai dan harga tinggi. Bila hasil penimbangan tidak akurat, maka konsumen akan merugi.
"Ukur ulang merupakan salah satu cara konsumen untuk mengecek kembali kesesuaian kuantitas atau berat suatu produk/barang. Keberadaan pos ukur ulang menjadi penting dalam menjamin ketepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan emas," kata Agus, dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/ 2020).
(Baca Juga: Tiga Hari Sempat Jeblok, Harga Emas Antam Ngegas Lagi) Keberadaan pos ukur ulang emas ini difasilitasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan didukung Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Semarang. Menurut Agus, emas merupakan komoditas yang mempunyai nilai dan harga tinggi. Bila hasil penimbangan tidak akurat, maka konsumen akan merugi.
Lihat Juga :