Udeh Jangan Ngarep Lagi! Menkeu Bilang Tak Ada Pajak 0% untuk Mobil Baru
Senin, 19 Oktober 2020 - 12:00 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetujui rencana pembebasan pajak atas mobil baru sebesar nol persen . Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memberikan stimulus lain untuk memulihkan industri otomotif selain melalui pembebasan pajak mobil baru. ( Baca juga:Pabrik Mobil Kembang Kempis, Sri Mulyani Ditodong Segera Keluarkan Aturan Pajak 0% )
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada mobil baru.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan tarif pajak mobil baru sebesar 0%, seperti yang disampaikan industri dan dari Kementerian Perindustrian," katanya dalam konferensi APBN Kita, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan pemerintah bakal memberikan insentif lain yang dapat dinikmati oleh semua industri, bukan hanya industri otomotif. Pasalnya, hampir semua sektor industri mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada mobil baru.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan tarif pajak mobil baru sebesar 0%, seperti yang disampaikan industri dan dari Kementerian Perindustrian," katanya dalam konferensi APBN Kita, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan pemerintah bakal memberikan insentif lain yang dapat dinikmati oleh semua industri, bukan hanya industri otomotif. Pasalnya, hampir semua sektor industri mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19.
Lihat Juga :