Mahasiswa Lanjut Demonstrasi, Buruh Fokus ke Mahkamah Konstitusi
Senin, 19 Oktober 2020 - 20:45 WIB
JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) rencananya akan kembali dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) besok pada 20 Oktober 2020. Selain menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, BEM SI juga akan mengevaluasi setahun pemerintahan pimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
(Baca Juga: KSPSI Sudah Rampungkan 90% Materi Judicial Review UU Cipta Kerja)
Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan, buruh tidak akan turun ke jalan esok hari. Sebaliknya, serikat buruh akan fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat jalur judicial review.
Kendati demikian, Andi Gani menegaskan bahwa pihaknya menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok. Karena, tegas dia, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.
"Untuk KSPSI, kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Andi Gani pun berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dia tidak ingin ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
(Baca Juga: Bahas 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Kemnaker Ajak Buruh dan Pengusaha)
Seperti diketahui, buruh telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja. Tim yang dibentuk buruh dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dimotori dua advokat senior, Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai langsung oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
(Baca Juga: KSPSI Sudah Rampungkan 90% Materi Judicial Review UU Cipta Kerja)
Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan, buruh tidak akan turun ke jalan esok hari. Sebaliknya, serikat buruh akan fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat jalur judicial review.
Kendati demikian, Andi Gani menegaskan bahwa pihaknya menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok. Karena, tegas dia, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.
"Untuk KSPSI, kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Andi Gani pun berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dia tidak ingin ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
(Baca Juga: Bahas 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Kemnaker Ajak Buruh dan Pengusaha)
Seperti diketahui, buruh telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja. Tim yang dibentuk buruh dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dimotori dua advokat senior, Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai langsung oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
(fai)
tulis komentar anda