Produk Makanan Halal Indonesia Belum Masuk 10 Besar Dunia
Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:03 WIB
"Tapi alhamdulillah, melalui UU Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi UMK tanpa biaya atau gratis. Saya mengapresiasi dukungan dan kerja keras dari Menko Perekonomian, Menteri Agama, BPJH dan pihak lainnya sehingga upaya terobosan relaksasi kemudahan perizinan khususnya jaminan produk halal di level usaha mikro dapat tercapai," ungkap Teten.
(Baca Juga: Berkah, Sertifikasi Halal Bikin Omzet UMKM Naik Menggembirakan)
Hal ini luar biasa disambut oleh para pelaku usaha mikro dan kecil karena 60% pelaku UMKM ada di sektor makanan dan minuman. "Kemenkop UKM telah dan akan terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan untuk mendukung pengembangan produk halal," tandasnya.
(Baca Juga: Berkah, Sertifikasi Halal Bikin Omzet UMKM Naik Menggembirakan)
Hal ini luar biasa disambut oleh para pelaku usaha mikro dan kecil karena 60% pelaku UMKM ada di sektor makanan dan minuman. "Kemenkop UKM telah dan akan terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan untuk mendukung pengembangan produk halal," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :