Pemerintah Tetapkan Pola Distribusi Vaksin Covid-19, Seperti Apa?
Rabu, 21 Oktober 2020 - 01:31 WIB
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan skema pendistribusian vaksin Covid-19 bagi masyarakat Indonesia. Salah satu skema yang ditetapkan adalah berdasarkan age specific vaccination atau kelompok usia.
Menteri Riset dan Teknologi atau Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain kelompok usia atau umur, pemerintah juga telah menetapkan kelompok lain yang masuk dalam skema pendistribusian vaksin.
Mereka adalah masyarakat berisiko tinggi (komorbid), kontak sosial (contact-pattern vaccine distribution) yang meliputi meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan pekerja sektor layanan dan jasa publik, serta geografi (geographic-district vaccination)
"Pola distribusi lain yakni berdasarkan lokasi atau geographic-district vaccination, di mana laju infeksi dan penyebarannya (Covid-19) masih tinggi," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).
Menteri Riset dan Teknologi atau Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain kelompok usia atau umur, pemerintah juga telah menetapkan kelompok lain yang masuk dalam skema pendistribusian vaksin.
Mereka adalah masyarakat berisiko tinggi (komorbid), kontak sosial (contact-pattern vaccine distribution) yang meliputi meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan pekerja sektor layanan dan jasa publik, serta geografi (geographic-district vaccination)
"Pola distribusi lain yakni berdasarkan lokasi atau geographic-district vaccination, di mana laju infeksi dan penyebarannya (Covid-19) masih tinggi," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).
Lihat Juga :