Kemenperin Ungkap 3 Target Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 04:08 WIB
“Saat ini, pemerintah tengah berupaya melakukan business matching untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial, termasuk tujuh sektor industri prioritas Making Indonesia 4.0,” tutur Sigit.
(Baca juga: Perusahaan di Kawasan Industri Tak Perlu Susun Izin Lingkungan, Tapi... )
Menurut dia, target substitusi impor dapat dicapai melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Terdapat peraturan mengenai kewajiban bagi kementerian, lembaga, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP mencapai 40%. Hal ini diatur dalam Pasal 61 PP No.29 tahun 2018.
“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar RP546,5 Triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” ungkapnya.
(Baca juga: Perusahaan di Kawasan Industri Tak Perlu Susun Izin Lingkungan, Tapi... )
Menurut dia, target substitusi impor dapat dicapai melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Terdapat peraturan mengenai kewajiban bagi kementerian, lembaga, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP mencapai 40%. Hal ini diatur dalam Pasal 61 PP No.29 tahun 2018.
“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar RP546,5 Triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” ungkapnya.
(ind)
Lihat Juga :